![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgHGc4OaPB_kn9XuJ_vqCAkMLPWkHCHImc9Y2uag-8cvwpWFvQBBJPrPgV8AFZ2oINhI4LfmoOi4m_Bnopmq1or7CusW2ys-qVkAPQ5wb5SygEMXech8UMsABqMzaudkb5dnEf1VK0Uhqp7/s320/logo+pnpm-mpd1.png)
Tidak
banyak orang yang tahu keberadaan PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) meskipun
sudah banyak masyarakat yang menerima manfaat dari keberadaan PNPM MPd. Seringkali
ketika seseorang bertanya kepada saya dimana saya bekerja dan jawaban yang saya
berikan adalah PNPM maka akan muncul
pertanyaan berikutnya yaitu. Apa itu
PNPM? Setidaknya begitulah pengalaman saya selama ini.
Banyaknya
program pengembangan dan pemberdayaan yang diluncurkan pemerintah untuk
meningkatkan kualitas SDM membuat orang sedikit mengenal nama dari PNPM MPd. Akan
tetapi hamper sebagian besar dari mereka yang tidak tahu PNPM MPd sudah merasakan
keberhasilannya. Mungkin itu sedikit dampak negative dari seringnya pemerintah
mengganti nama suatu program semacam ini meskipun esensinya sama.
Awal
mula munculnya PNPM MPd adalah pada tanggal 30 April 2007 dimana presiden SBY
secara langsung meluncurkan program tersebut di kota Palu, Sulawesi Tengah. Program
ini merupakan panjang tangan atau bisa juga dikatakan sebagai penerus dari
program pengembangan ditahun-tahun sebelumnya. PNPM mandiri merupakan payung dari
berbagai program pengentasan kemiskinan khususnya yang terkait dengan
pemberdayaan masyarakat atau biasa disebut dengan community development.
PNPM
tidak begitu saja muncul di bumi tercinta kita ini. Hal ini melewati proses
yang sangat panjang hingga akhirnya presiden menjadikan PNPM sebagai program
nasional. Dua program yang menjadi pilar
utama PNPM MPd adalah PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan P2KP (Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan). Seiring berjalannya waktu program-program
lain ikut bergabung seperti P2DTK, PPIP, PUAP, PISEW dan Pariwisata.
Program
semacan ini sebenarnya juga sudah muncul di masa Orde Baru yang pada saat itu
dikenal dengan istilah IDT (Inpres Desa Tertinggal). IDT lahir sekitar tahun 1993/1994
dimana program ini merupakan manivestasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun
1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan. Program ini dilaksanakan
dengan memberi bantuan modal usaha berupa dana bergulir kepada lebih dari 20
ribu desa tertinggal diseluruh wilayah Indonesia dengan jumlah dana sebesar Rp.
20 juta/pertahun. Program bantuan pemberian modal usaha ini digulirkan selama
tiga tahun anggaran. Selain memberikan dana perbulir pemerintah juga
melaksanakan program pendampingan berupa bantuan teknis dalam rangka
memanfaatkan dana tersebut.
Setelah
munculnya IDT, pemerintah kemudian melanjutkan dengan program serupa yang
diberi nama PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dibawah naungan Departemen
Dalam Negeri. Selain itu ada juga program yang dikenal dengan P2KP (Program
Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) dibawah naungan Departemen Pekerjaan
Umum. Muncul juga program yang disebut dengan KUBE (Kelompok Usaha Bersama)
dibawah Departemen Sosial.
Sumber: http://www.pnpm-perdesaan.or.id/?page=halaman&story_id=1